KETAHUI ACARA TERBARU DARI CESP
Pengembangan produk, informasi Pameran, Pengembangan pemasaran, Acara Perusahaan, dll.
Lampu LED Tahan Ledakan Sistem Divisi
Lampu LED tahan ledakan yang dirancang untuk digunakan dalam sistem divisi harus memenuhi persyaratan keselamatan yang ketat untuk mencegah penyalaan gas, uap, atau debu yang mudah terbakar. Ada lima kelas sistem divisi tahan ledakan, masing-masing dengan kondisinya sendiri, dan lampu LED harus memenuhi persyaratan kelas tertentu di mana lampu tersebut akan digunakan.
Kelas 1 Divisi 1 (C1D1): Ini adalah lokasi paling berbahaya, di mana terdapat konsentrasi gas, uap, atau cairan yang mudah terbakar secara terus-menerus atau sering. Lampu LED yang dirancang untuk digunakan di lokasi Kelas 1 Divisi 1 harus tertutup rapat dan dirancang untuk tahan dan menahan potensi ledakan. Mereka juga harus terbuat dari bahan non-percikan api dan memenuhi persyaratan pengujian yang ketat untuk memastikan mereka dapat beroperasi dengan aman dalam kondisi normal dan kondisi rusak.
Kelas 2 Divisi 1 (C1D2): Ini adalah lokasi di mana terdapat debu yang mudah terbakar di udara dalam jumlah yang cukup untuk menciptakan kondisi berbahaya. Lampu LED yang dirancang untuk digunakan di lokasi Kelas 2 Divisi 1 harus dirancang dan diuji untuk mencegah penyalaan partikel debu dan harus terbuat dari bahan non-percikan untuk mencegah percikan api.
Kelas 1 Divisi 2 (C2D1): Ini adalah lokasi di mana terdapat konsentrasi gas, uap, atau cairan yang mudah terbakar, tetapi hanya dalam kondisi tidak normal atau selama kegagalan peralatan. Lampu LED yang dirancang untuk digunakan di lokasi Kelas 1 Divisi 2 harus dirancang untuk mencegah penyalaan bahan yang mudah terbakar dalam kondisi pengoperasian normal dan harus terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan percikan api untuk mencegah percikan api.
Kelas 2 Divisi 2 (C2D2): Ini adalah lokasi di mana terdapat debu yang mudah terbakar, tetapi hanya dalam kondisi tidak normal atau selama kegagalan peralatan. Lampu LED yang dirancang untuk digunakan di lokasi Kelas 2 Divisi 2 harus dirancang dan diuji untuk mencegah penyalaan partikel debu dan terbuat dari bahan non-percikan untuk mencegah percikan api.
Kelas III: Kelas ini berlaku untuk lokasi di mana terdapat serat atau serpihan yang mudah terbakar, seperti di pabrik tekstil atau toko pengerjaan kayu. Lampu LED yang dirancang untuk digunakan di lokasi Kelas III harus dirancang dan diuji untuk mencegah penyalaan bahan-bahan tersebut dan harus terbuat dari bahan non-percikan untuk mencegah percikan api.
Pilih Lampu Ex-proof Sistem Divisi yang Lebih Baik dari CESP
Selain memenuhi persyaratan kelas tertentu di mana lampu tersebut akan digunakan, lampu LED untuk sistem tahan ledakan divisi juga harus mematuhi standar dan sertifikasi lain, seperti Daftar UL, Sertifikasi CSA, Sertifikasi ATEX, Persetujuan FM, atau IECEx Sertifikasi, untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Jika menyangkut lingkungan kerja yang berbahaya, pencahayaan yang tepat sangat penting untuk memastikan keselamatan dan produktivitas. Itulah sebabnya National Electric Code (NEC) telah menetapkan pedoman penggunaan peralatan listrik di area yang mungkin terdapat gas, debu, atau bahan mudah terbakar lainnya. Pedoman ini mengklasifikasikan area berbahaya ke dalam empat kelas berbeda, dan setiap kelas memiliki dua divisi, yang digunakan untuk menentukan tingkat perlindungan yang diperlukan untuk peralatan listrik.
Pencahayaan Kelas 1 Div 1:
Lampu LED Kelas 1 Div 1 dirancang untuk digunakan di area di mana terdapat gas atau uap yang mudah meledak secara terus-menerus atau sebentar-sebentar dalam kondisi pengoperasian normal. Area ini biasanya ditemukan di kilang minyak bumi, pabrik kimia, dan fasilitas serupa lainnya. Lampu LED Kelas 1 Div 1 harus tahan ledakan, artinya harus mampu menahan ledakan tanpa menyulut gas atau uap di sekitarnya. Mereka juga harus dapat beroperasi pada suhu yang cukup tinggi untuk mencegah pembentukan gas atau uap yang dapat meledak.
Pencahayaan Kelas 1 Div 2:
Lampu LED Kelas 1 Div 2 dirancang untuk digunakan di lokasi di mana gas atau uap yang mudah terbakar mungkin terdapat dalam kondisi tidak normal. Lampu ini cocok untuk digunakan di lokasi berbahaya Kelas I, Divisi 2 sebagaimana ditentukan dalam Pasal NEC 500. Lampu LED Kelas 1 Div 2 dirancang agar bebas percikan api dan dilengkapi penutup tahan ledakan untuk mencegah penyalaan zat berbahaya di sekitarnya. lingkungan. Mereka biasanya digunakan di kilang minyak, pabrik kimia, dan fasilitas industri lainnya di mana terdapat gas atau uap yang mudah terbakar.
Pencahayaan Kelas 2 Div 1:
Lampu LED Kelas 2 Div 1 dirancang untuk digunakan di area di mana terdapat debu yang mudah terbakar secara terus menerus atau sebentar-sebentar dalam kondisi pengoperasian normal. Lampu ini cocok untuk digunakan di lokasi berbahaya Kelas II, Divisi 1 sebagaimana ditentukan dalam Pasal NEC 502. Lampu LED Kelas 2 Div 1 dirancang untuk mencegah penyalaan debu yang mudah terbakar di lingkungan sekitar dengan menggunakan penutup kedap debu dan tidak memicu percikan api. bahan. Mereka biasanya digunakan di elevator biji-bijian, pabrik tepung, dan fasilitas lain di mana terdapat debu yang mudah terbakar.
Pencahayaan Kelas 2 Div 2:
Lampu LED Kelas 2 Div 2 dirancang untuk digunakan di lokasi yang mungkin terdapat debu yang mudah terbakar